Tak Ingin Menanggung Sendiri, Bharada E Mengaku Menembak Atas Perintah

 

JAKARTA- Kasus tewasnya Brigadir J di rumah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mulai terkuak. Tersangka Bharada E tampaknya tak ingin menanggung dosa itu sendirian. Ia pun mulai terbuka dan terus terang apa sebenarnya yang terjadi.

Dalam pemeriksaan, Bharada E sudah mengaku menembak atas perintah atasannya. Pengakuan Bharada E itu diungkap oleh kuasa hukumnya, Deolipa Yumara. Menurutnya Bharada E tak ada motif, hanya menuruti perintah atasannya langsung.

“Ya, dia diperintah oleh atasannya. Atasan langsung, atasan yang dia jaga,” tegas Deolipa..

Deolipa menjelaskan Bharada E mengaku menerima perintah dari atasan langsungnya untuk membunuh Brigadir J. “Ya, perintahnya ya untuk melakukan tindak pidana pembunuhan,” tutur Deolipa

Sementara itu atasan Bharada E yang juga dijaganya, Irjen Ferdy Sambo diduga melakukan pelanggaran prosedur terkait penanganan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Ferdy Sambo ditempatkan di tempat khusus Mako Brimob.

Ferdy Sambo disebut tidak profesional dalam hal pengambilan CCTV. Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan Wasriksus atau Inspektorat Khusus (Itsus).

“Dari hasil kegiatan pemeriksaan tim gabungan, Wasriksus, terhadap perbuatan Irjen FS yang diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan tindak pidana meninggalnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri,” ujar Dedi, Sabtu.(SW)