Inilah cara daftar BPJS Kesehatan secara online maupun offline. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan merupakan suatu program yang disediakan langsung oleh pemerintah dengan tujuan untuk memberikan jaminan layanan kesehatan kepada masyarakat secara merata.

layanan BPJS Kesehatan ini telah mulai beroperasi pada tanggal 1 Januari 2014. Dimana tugas tugas utamanya adalah untuk memberikan perlindungan kesehatan secara mendasar bagi semua rakyat Indonesia tanpa terkecuali. Fungsi dari BPJS Kesehatan ini adalah untuk memberikan perlindungan yang sesuai dengan program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional).

Lantas, bagaimana cara daftar BPJS Kesehatan? Inilah beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mendaftar BPJS Kesehatan. Namun, sebelum mendaftar, kamu harus memepersiapkan beberapa persyaratannya berikut ini:

Syarat Daftar BPJS Kesehatan

  • KK (Kartu Keluarga).
  • KTP (Kartu Tanda Penduduk).
  • NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).
  • Buku rekening.
  • Pas foto dengan ukuran 3×4.
  • KITAS atau KITAP (khusus untuk WNA).
  • Nomor telepon yang masih aktif.
  • Alamat email yang masih aktif.

Cara Daftar BPJS Kesehatan secara Offline