JAKARTA – Denise Chariesta terancam 8 tahun penjara terkena UU ITE. Ini lantaran dia mengunggah video memparodikan seseorang yang membuat orang tersebut tersinggung.

Elida Netty melaporkan Denise Chariesta ke Polda Metro Jaya usai merasa tersinggung dengan video parodi yang dibuat oleh pebisnis bunga itu yang dinilai menjelek-jelekkannya.

Laporan tersebut akhirnya diterima oleh Polda Metro Jaya dan dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat untuk penanganannya.

“Saya sudah melaporkan ini sudah lebih dari satu bulan. Pada waktu itu, banyak, saya diparodi oleh Denise Chariesta,” kata Elida Netty saat ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (20/10/2022) lalu.

Lebih lanjut, Elida Netty mengatakan penyidik telah memeriksa beberapa saksi terkait laporannya. Denise sendiri dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan.

“Kita sudah di BAP, saksi-saksi sudah semua, tinggal pemanggilan dia (Denise Chariesta),” tutur Elida Netty.

Namun, Denise berhalangan hadir dan pemeriksaan terkait kasus itu dijadwalkan ulang pada Senin (24/10) pagi.