JAKARTA-Banyak aspek yang membuat Penyidikan Kasus Tewasnya Brigadir J Terkesan Rumit, dua diantaranya aspek psiko-hierarkies dan psiko-politik. Hal ini ditegaskan Menkopolhukam Mahfud Md.
Mahfud MD mengatakan ada dua aspek yang membuat pengusutan kasus tewasnya Brigadir J menjadi susah, yakni aspek psiko-hierarkis dan psiko-politik. Apa gerangan yang dimaksud Mahfud Md?
Mahfud mengucapkan dua istilah itu usai bertemu ayah Brigadir J di Kantor Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, seberang Monas, Kamis (4/8/2022) lalu. Gara-gara dua aspek itu, pengungkapan kasus tewasnya Brigadir J menjadi tidak semudah pengungkapan kasus kematian lainnya.
“Memang harus bersabar karena ada psycho-hierarchical, ada juga psycho-politics-nya. Kalau seperti itu, secara teknis penyelidikan, itu sebenarnya gampang. Apa namanya… bahkan para purnawirawan, ‘Kalau kayak gitu gampang, Pak, tempatnya jelas ini’, kita sudah tahulah. Tapi saya katakan, oke, jangan berpendapat dulu, biar Polri memproses,” tutur Mahfud.
Diketahui, sebanyak 25 polisi diduga menghambat penanganan tempat kejadian perkara (TKP) dan penyidikan kasus tewasnya Brigadir J. Di antara 25 polisi tersebut, ada empat personel yang ditempatkan di lokasi khusus.
“Ada empat orang yang kita tempatkan di tempat khusus,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8).
Sigit mengatakan empat polisi yang diduga tidak profesional dalam menjalankan tugasnya itu ditempatkan dalam tempat khusus selama 30 hari.
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan isolasi terhadap personel bisa dilakukan terkait potensi mengulangi pelanggaran. Hal itu diatur dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Pasal 98 ayat 3 Perpol itu berbunyi ‘Dalam hal tertentu, penempatan pada tempat khusus dapat dilaksanakan sebelum sidang KKEP dengan pertimbangan’. Pertimbangan itu di antaranya keamanan/keselamatan terduga pelanggar dan masyarakat; perkaranya menjadi atensi masyarakat luas; dan terduga pelanggar dikhawatirkan melarikan diri.
“Mengulangi pelanggaran kembali,” kata Ramadhan kepada wartawan, Jumat (5/8/2022).
Sementara Polri mengaku sudah mengetahui orang yang mengambil kamera CCTV rusak di lokasi kejadian Brigadir J di Kompleks rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Siapakah sosok yang mengambil CCTV tersebut?
Perihal sosok yang mengambil CCTV rusak itu disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kapolri menyebut telah mengantongi identitas pengambil CCTV itu.
“Ada CCTV rusak yang diambil pada saat di satpam dan itu juga sudah kita dalami. Kita sudah mendapatkan bagaimana proses pengambilan,” kata Sigit.
Pengambil CCTV rusak merupakan anggota Polri. Dia telah diperiksa oleh penyidik kasus tewasnya Brigadir J.
“Yang jelas pemeriksaan masih berlanjut. Namun hal itu sudah kita dapatkan siapa yang melakukan, siapa yang mengambil, siapa yang menyimpan, dan semuanya,” kata dia.(SW)