Hingga saat ini, pihak Lesti maupun Rizky Billar belum memberikan keterangan apapun terkait laporan tersebut.

Mengenai tindakan KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadap sang istri apakah kejadian berulang, polisi masih mendalami hal tersebut.

“Kalau itu tetap kita dalami, kapan atau masih berulang atau tidak itu nanti penyidik yang tahu,” kata AKP Nurma Dewi selaku Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (29/9/2022).

Mengenai detail KDRT yang diduga dilakukan terhadap Lesti Kejora, penyidik nantinya akan memeriksa beberapa saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Nanti kita melakukan penyidikan, kita periksa dan kita mintai keterangan yang jelas dari saudara korban,” tutur AKP Nurma Dewi.

Mengenai bagian tubuh mana dari Lesti Kejora yang diduga mengalami kekerasan, polisi belum dapat mengungkapkan hal tersebut.

“Ya nanti kita lihat dulu dari visum, biar jelas fakta otentiknya,” ujar AKP Nurma Dewi.

“Kita harus visum dulu jadi untuk dilaporkan kasus ini wajib untuk visum,” sambungnya.