Ia juga menambahkan, pemerintah telah membeli obat-obatan antivirus cacar monyet yang akan segera bisa digunakan ketika terjadi kasus konfirmasi cacar monyet.

“Dan juga obat-obatannya antivirus, ini obat-obatannya antivirus sudah ada, dan kita sudah datangkan seharusnya dalam seminggu harusnya sudah masuk,” beber Menkes Budi. “Jadi kalau ada orang yang terkena kita bisa treatment pakai obat-obatan ini,” pungkasnya

WHO sebelumnya telah menetapkan cacar monyet atau monkeypox sebagai Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) atau kedaruratan kesehatan dunia.

Berbeda dengan COVID-19 yang memang merupakan penyakit baru, muncul pertama kali di 2019, cacar monyet sudah ada jauh sebelumnya. Pertama kali diidentifikasi pada monyet di laboratorium pada 1958, kasus pertama cacar monyet pada manusia ditemukan di Republik Demokratik Congo pada 1970.

Penyakit ini disebabkan oleh virus yang masih berkerabat dengan smallpox atau cacar. Vaksin cacar yang pernah diberikan dalam upaya mengeradikasi cacar pada 1970-an diyakini memberikan kekebalan pada kelompok yang pernah menerimanya.