hainews.co.id – Layanan SIM Keliling kembali hadir di lima titik wilayah DKI Jakarta pada Selasa (28/4/2026) untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan SIM C yang masih aktif. Layanan ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Program SIM Keliling merupakan inisiatif Polda Metro Jaya melalui Direktorat Lalu Lintas guna mempermudah warga mengurus perpanjangan SIM tanpa harus datang ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).

Informasi operasional resmi disampaikan melalui akun X milik TMC Polda Metro Jaya.

Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini
Lima titik layanan SIM Keliling yang tersedia hari ini meliputi:

  • Jakarta Timur: Lobby depan Mal Grand Cakung
  • Jakarta Selatan: Area parkir samping Universitas Trilogi, Duren Tiga
  • Jakarta Barat: Lobby LTC Glodok
  • Jakarta Barat: Lobby selatan Mal Ciputra Grogol
  • Jakarta Pusat: Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng

Masyarakat diimbau untuk datang lebih awal karena waktu pelayanan terbatas dan antrean cenderung meningkat menjelang siang hari.

Syarat dan Ketentuan
Untuk memperpanjang SIM A atau SIM C, pemohon wajib membawa:

  • KTP asli dan fotokopi
  • SIM asli dan fotokopi
  • Mengisi formulir permohonan
  • Mengikuti tes kesehatan di lokasi

Perlu diperhatikan, layanan SIM Keliling tidak melayani pembuatan SIM baru. Jika masa berlaku SIM telah habis, pemohon harus mengajukan permohonan baru di kantor Satpas.

Biaya Perpanjangan
Biaya perpanjangan SIM saat ini adalah:

  • SIM A: Rp 265.000
  • SIM C: Rp 260.000

Biaya tersebut sudah termasuk psikotes (Rp 100.000), pemeriksaan kesehatan (Rp 35.000), serta biaya penerbitan SIM sekitar Rp 125.000–Rp 130.000.

Alternatif Layanan
Selain SIM Keliling, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan daring melalui aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi).

Perpanjangan langsung juga tersedia di sejumlah Satpas, antara lain:

  • Satpas Polda Metro Jaya, Jalan Daan Mogot Km 11, Jakarta Barat
  • Satpas Jakarta Pusat, Kemayoran
  • Satpas Jakarta Utara, Tanjung Priok
  • Satpas Jakarta Selatan, Kebayoran Baru
  • Satpas Jakarta Timur, Kebon Nanas

Dengan berbagai pilihan layanan tersebut, warga Jakarta diharapkan dapat memperpanjang SIM tepat waktu tanpa terkendala jarak maupun antrean panjang.