Nindy Ayunda Bantah Terlibat Kasus Penyekapan, Bawa Bukti Baru

 

JAKARTA – Nindy Ayunda bantah terlibat kasus penyekapan. Ia pun membawa bukti baru sebagai tambahan untuk melengkapi bukti-bukti yang sudah ada sebelumnya.

Kuasa hukum Nindy Ayunda dan Dito Mahendra, Yafet Rissy hari ini mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan. Kedatangannya bertujuan untuk memberikan bukti tambahan.

“Kami ke sini untuk memberikan bukti tambahan kepada penyidik,” kata Yafet Rissy saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022).

Saat ditanya bukti apa saja yang diserahkan kepada penyidik, Yafet Rissy belum ingin mengungkapkannya sebelum bertemu penyidik.

“Baiknya kita ketemu (pihak penyidik) dulu, baru nanti kita jelaskan,” tutur Yafet Rissy.

Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan bernama Rini Diana melaporkan Nindy Ayunda ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021 lalu.

Dalam laporannya, Rini Diana menyatakan suaminya, Sulaiman, yang merupakan mantan sopir Nindy Ayunda diduga menjadi korban penyekapan pelantun “Untuk Sahabat” itu.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan sangkaan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.

Setelah itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan penyekapan tersebut.

Kasus dugaan penyekapan eks sopir yang dilakukan oleh Nindy Ayunda sendiri sudah berjalan hampir dua tahun. Akan tetapi sampai saat ini polisi belum menetapkan tersangka.

Berlarut-larutnya kasus dugaan penyekapan ini menjadi pertanyaan oleh pihak pelapor, yakni istri Sulaeman, Rini Diana.

“Jadi, kasus yang berputar hampir dua tahun ini sebenarnya kasusnya simple, bahwa ada seseorang yang kemerdekaan dia sebagai manusia dirampas sehingga dia tidak mempunyai kebebasan sebagai manusia, sehingga dia tidak bisa berkomunikasi dengan anak dan istrinya, serta tidak bisa pulang,” jelas Fahmi Bachmid, pengacara Sulaeman, di Polres Jakarta Selatan semalam.

Rini Diana selaku istri korban mengaku sangat kecewa karena sampai saat ini belum ada keadilan yang didapatkan oleh suaminya. Saat ini kasus dugaan penyekapan tersebut masih sebatas pemeriksaan saksi meski sudah naik ke penyidikan.(SW)