hainews.co.id – Pemerintah resmi mencoret belasan ribu penerima bantuan sosial (bansos) menjelang penyaluran triwulan II 2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran, khususnya pada program Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Kepala Badan Pusat Statistik, Amalia Adininggar, mengungkapkan bahwa sebanyak 11.014 orang telah dikeluarkan dari daftar penerima karena tidak lagi memenuhi kriteria.

“Data tersebut kami bersihkan karena yang bersangkutan seharusnya tidak menerima bansos,” ujar Amalia, Senin (13/4/2026).

Didominasi Kasus Salah Sasaran (Inclusion Error)

Ribuan penerima yang dicoret tersebut masuk kategori inclusion error, yakni kesalahan pendataan yang menyebabkan kelompok masyarakat mampu justru tercatat sebagai penerima bantuan.

Sebagian dari mereka bahkan berada pada kelompok kesejahteraan desil lima hingga sepuluh, yang secara ekonomi dinilai tidak layak menerima bansos.

Pemerintah menegaskan, pemutakhiran data ini merupakan bagian dari upaya memperbaiki akurasi distribusi bantuan agar lebih adil dan tepat sasaran.

Masyarakat Bisa Ajukan Keberatan

Meski telah dicoret, masyarakat tetap diberikan ruang untuk mengajukan keberatan apabila merasa berhak menerima bansos.

Pengaduan dapat disampaikan melalui berbagai saluran, seperti:

  • Operator desa, RT/RW
  • Dinas Sosial setempat
  • Command Center 121
  • WhatsApp Center Kemensos di 0887-7171-171

Cara Cek Status Penerima Bansos

Masyarakat juga diimbau untuk secara mandiri mengecek status sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Pengecekan dapat dilakukan melalui dua cara:

1. Melalui situs resmi Kemensos

  • Akses laman cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Input kode verifikasi
  • Klik “Cari Data”
  • Sistem akan menampilkan status penerima

Selain status, sistem juga menampilkan kategori desil kesejahteraan, yang dihitung berdasarkan indikator seperti pekerjaan, pendidikan, kondisi rumah, hingga kepemilikan aset.

2. Melalui aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi melalui Play Store atau App Store
  • Pilih menu “Cek Bansos”
  • Masukkan NIK
  • Data status penerima akan muncul

Penyaluran Mengacu Data DTSEN

Penyaluran bansos tahun ini mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang diperbarui secara berkala setiap tiga bulan.

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, menyebutkan bahwa pada triwulan II 2026, data DTSEN diterima lebih cepat dari biasanya, sehingga proses penyaluran bantuan dapat dipercepat.

“Biasanya kami menerima data sekitar tanggal 20, namun kali ini sudah diterima pada tanggal 10,” ujarnya.

18 Juta KPM Akan Terima Bansos

Kemensos menargetkan sekitar 18 juta KPM akan menerima bansos PKH dan BPNT pada periode ini. Penyaluran dilakukan melalui bank Himbara maupun PT Pos Indonesia.

Pemerintah memastikan pencairan bantuan akan dimulai pada minggu ketiga April 2026 dan ditargetkan rampung sebelum akhir bulan.

“Paling lambat akhir bulan sudah tersalurkan, namun kami upayakan mulai minggu ketiga ini sudah berjalan,” kata Saifullah Yusuf.