Namun pemeriksaan ditunda hingga Kamis (13/10), karena menurut Hotma Sitompul, kuasa hukum Rizky Billar, Rizky merasa letih dan memutuskan untuk menginap di Polres Metro Jakarta Selatan untuk melanjutkan pemeriksaan esok hari.
Usai pemeriksaan, penyidik melakukan gelar perkara dan meningkatkan status Rizky Billar dari saksi terlapor menjadi tersangka.
Dalam perkara ini, penyidik juga telah mengantongi lebih dari dua alat bukti hingga akhirnya menetapkan Rizky sebagai tersangka.
Sementara itu, Hotma Sitompul, Pengacara Rizky Billar, mengatakan akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan atas kliennya tersebut.
Pihak kepolisian sendiri belum menentukan apakah Rizky Billar akan ditahan atau tidak, menunggu pemeriksaan rampung digelar.
“Ya belum waktunya, tapi tentu kita ajukan segera permohonan penangguhan penahanan. Kita tunggu satu, dua hari,” kata Hotma Sitompul di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10) malam.
“Pertimbangannya apa? Saya balikkan kepada kalian, apakah kita harus mendamaikan orang atau bikin orang menjadi ribut? Kan punya jawaban sendiri,” kata Hotma.
Tinggalkan Balasan