JAKARTA – Setelah PDIP yang pertama daftar Pemilu 2024 ke KPU, kemudian 8 parpol menyusul daftar hari ini juga, Senin (1/8/2022).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut setidaknya terdapat sembilan partai politik (parpol) yang hadir mendaftarkan diri di hari pertama pendaftaran peserta Pemilu 2024.
Awalnya terdapat 11 parpol yang hendak mendaftar, namun Partai Gelora dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) batal mendaftar.
Koordinator Divisi Teknis KPU, Idham Holik mengatakan sembilan partai tersebut yakni:
– Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)
– Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
– Partai Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
– Partai Reformasi
– Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
– Partai Prima
– Partai Bulan Bintang (PBB)
– Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
– Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
PDI-P jadi partai pertama yang mendaftarkan diri, disusul PKP sebagai partai kedua yang mendaftar sekaligus partai non parlemen pertama, kemudian ketiga PKS.
Dikutip dari laman kpu.go.id, KPU membuka pendaftaran mulai pukul 08.00 WIB. Lantas partai yang sudah mengirimkan surat kepada KPU RI menginformasikan rencana kapan hari, tanggal dan jam mereka akan mendaftarkan partainya ke KPU RI. Kemudian KPU RI akan mengatur jadwal dan protokolernya.
2 Komentar