JAKARTA – Wanda Hamidah menangis haru hingga sujud syukur begitu mengetahui eksekusi pengosongan rumahnya yang berada di Menteng Jakarta Pusat ditunda sampai adanya putusan pengadilan.
Keputusan penundaan ini diambil setelah Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Menteng berhasil melakukan mediasi antara keluarga Wanda Hamidah dengan pihak Pemkot Jakarta Pusat.
Dalam unggahan video di akun instagram milik Wanda Hamidah, terlihat pihak keluarga Wanda Hamidah melakukan perundingan yg alot dengan pihak PemKot Jakarta Pusat.
Wanda Hamidah menyatakan telah terjadi kesepakatan antara pihaknya dengan Pemerintah Kota Jakarta Pusat bahwa status rumah tersebut saat ini dalam posisi ‘status quo’.
“Tadi sudah ada kesepakatan, karena memang tengah disengketakan di PTUN, maka rumah kami tidak jadi dieksekusi karena berstatus quo,” ujar Wanda
“Dalam artian tidak terjadi eksekusi pengosongan, dan kami pihak keluarga tetap menempati rumah kami sampai dengan adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” ujar Wanda Hamidah dalam unggahan video Instagramnya, Sabtu (15/10/2022).
2 Komentar