Istri Brigjen Hendra Kurniawan Minta Sambo Gentle, Jangan Korbankan Bawahan

 

JAKARTA – Rasanya wajar kalau istri Brigjen Hendra Kurniawan, Seali Syah kesal dengan Ferdy Sambo. Sebab, dari awal dirinya sudah meminta agar Ferdy Sambo Gentle akui kesalahan atas kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dan tidak korbankan bawahannya.

Seali menyayangkan karir suaminya yang sudah belasan tahun dibangun di Propam Polri harus hancur karena terseret masalah Irjen Sambo, padahal suaminya tidak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi.

Sebelumnya istri Brigjen Hendra Kurniawan, Seali Syah, mencurahkan isi hatinya di media sosial terkait kasus Irjen Ferdy Sambo yang turut menyeret suaminya. Seali Syah mengungkapkan kekecewannya kepada Ferdy Sambo yang disebutnya telah membuat skenario hingga seluruh masyarakat kena ‘prank’.

Seali mengungkapkan bahwa suaminya, Hendra Kurniawan, betul-betul korban ‘prank’ atas skenario Irjen Sambo. “Suami saya selama ini kan hanya menangani kode etiknya, tidak ke materi penyelidikan atau penyidikan. Namun karena yang terduga pelaku ini sesama polisi, Bapak itu kan hanya bertugas memeriksa si polisi yang melakukan penembakan ini Bharada E dan itu pun dia baru nerima berkas dari Provos,” ujar Seali.

Seali menjelaskan suaminya memang datang ke lokasi kejadian di rumah Irjen Sambo, 2 jam lebih setelah kejadian pada Jumat (8/7). Mantan Karopaminal Propam Polri ini tiba-tiba ditelepon Ferdy Sambo dan diminta datang ke lokasi.

“Iya ditelepon langsung (oleh Ferdy Sambo). Cuma pada saat itu suamiku posisinya ada di daerah Pantai Indah Kapuk. Pokoknya hari Jumat itu sekitar jam 18.00 WIB atau 19.00 WIB aku lupa, suami aku nelpon, dia bilang ‘Mah, Ayah balik ke arah selatan’, ‘lho kenapa?’ ‘ada tembak-tembakan di rumah Pak Kadiv, ayah ditelpon’ gitu aja,” jelas Seali.

Setiba di TKP, kata Seali, suaminya itu langsung berbincang dengan Irjen Ferdy Sambo di garasi dan tak langsung masuk ke rumah. “Masuk ke dalam pun udah kayak posisi mau diberes-beresin semuanya,” katanya.

Seali mengatakan dirinya juga sempat menghubungi salah satu penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk mengetahui kejadian yang sebenarnya.

“Iya sama ceritanya salah satu penyidik ‘Izin Mba, saya sampai ke TKP, mereka memperagakan orang-orang di rumah itu kejadiannya seperti apa, terus ya udah ‘saya melakukan olah TKP’, dinomor-nomorinlah seperti biasa ada Inafis foto dokumen semuanya. Kok nggak ada police line ya Bang? (Seali bertanya ke penyidik), soalnya kasusnya kan penembakan. Terus jawaban dia ‘Ya Mba kita kan cuma melati dua kalau diperintah bintang dua untung copot police line-nya kita bisa bikin apa’, gitu,” beber Seali.

“Dari awal aku sudah minta tolong ke teman aku yang kenal sama Pak Arman Hanis untuk sampaikan ke Pak Sambo ‘sudah tulis saja, gentle saja’ minimal sekarang sudah jelas Anda aktor intelektual pelaku pembunuhan, sekarang Propam Polri sudah jelek, tetapi minimal Anda keluar sedikit saja, jangan pengecut, Anda selamatkan bawahan Anda dong,” tutur Seali.

Hendra Kurniawan saat ini ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob. Seali berharap Sambo mengakui kesalahannya agar menyelamatkan anggota-anggotanya yang tidak bersalah.

Menurut Seali, selama di Propam Polri sang suami menjaga betul-betul marwah Propam sebagai ‘polisinya polisi’.

“Agak kecewa ya Propam harus rusak. Aku menjamin, kalau dari awal suami aku tahu bahwa narasi awal sebenarnya Sambo adalah pelakunya, dia pasti pasti akan menjadi orang pertama yang memeriksa Sambo,” katanya.

Brigjen Hendra Kurniawan terbukti melanggar etik berkaitan dengan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Selain Brigjen Hendra Kurniawan ada 30 polisi lain yang terbukti melanggar etik atas kasus ini.(SW)