Klarifikasi Kejagung Atas Keterangan Terdakwa Terkait Jaksa Agung dan Celine Evangelista

Klarifikasi dari Kejagung terkait pernyataan terdakwa kasus korupsi Amalia Sabara yang menyebut nama Celine Evangelista dan Jaksa Agung.
Klarifikasi dari Kejagung terkait pernyataan terdakwa kasus korupsi Amalia Sabara yang menyebut nama Celine Evangelista dan Jaksa Agung. (Instagram @celine_evangelista)

Kejaksaan Agung atau Kejagung memberikan klarifikasi terkait pernyataan terdakwa dalam kasus korupsi.

Amalia Sabara (Amel), yang mencantumkan nama artis Celine Evangelista dan Jaksa Agung ST Burhanuddin serta panggilan ‘papa’.

Kejagung menyatakan bahwa Celine Evangelista memiliki kedekatan secara kekeluargaan dengan istri Jaksa Agung, yang bernama Sruningwati Burhanuddin.

Jaksa Agung dan Celine Evangelista Bantah Miliki Hubungan Khusus

Jaksa Agung ST Burhanuddin membantah adanya kedekatan khusus dengan selebriti Celine Evangelista dan menolak kabar adanya pembagian uang dari hubungan tersebut dalam upaya menghentikan kasus korupsi di PT Aneka Tambang (Antam) di Blok Mandiodo, Konawe Utara.

Kasus ini sedang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra), dan Jaksa Agung memerintahkan kejaksaan untuk menyelidiki siapa pun yang terlibat dalam praktik makelar kasus.

Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung, menegaskan bahwa Celine Evangelista sering terlibat dalam acara Kejagung dan acara keluarga di rumah dinas ST Burhanuddin sebagai master of ceremony (MC).

Ia juga menyebut istri ST Burhanuddin telah menganggap Celine Evangelista sebagai anak.

Dalam beberapa kesempatan, Celine Evangelista mendapat undangan untuk mengisi acara keluarga di rumah dinas ST Burhanuddin, bahkan menjadi MC di acara PERSAJA Charity Concert yang dihadiri oleh Jaksa Agung.

ST Burhanuddin selalu memerintahkan penindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam tindak pidana, termasuk jika melibatkan internal Kejaksaan.

Menanggapi praktik pemerasan yang mengatasnamakan Jaksa Agung dalam kasus tambang di Sulawesi Tenggara,  ST Burhanuddin memerintahkan tindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat, termasuk dari pihak internal.

Ketut juga menyatakan bahwa Amel juga memanfaatkan kedekatannya dengan Celine Evangelista dan mencoba mendekati keluarga terdakwa dalam kasus tambang di Sulawesi Tenggara.

Amel diduga mengeruk keuntungan pribadi sebesar Rp 6 miliar, dan meskipun Amel mengklaim memberikan uang sebesar Rp 500 juta kepada Celine.

Atas kabar tersebut, Celine Evangelista dengan sangat tegas membantah klaim tersebut.

Tim penyidik tidak melakukan pemeriksaan lebih lanjut karena ketiadaan saksi dalam kejadian tersebut.***