Syarat dan Cara Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, Ini Panduan Lengkapnya

Pendaftaran CPNS 2023 dipastikan dilaksanakan pada bulan September mendatang dengan alokasi terbanyak pada sektor kesehatan dan pendidikan.
Pendaftaran CPNS 2023 dipastikan dilaksanakan pada bulan September mendatang dengan alokasi terbanyak pada sektor kesehatan dan pendidikan. (Image by ijeab on Freepik)

Syarat dan cara daftar CPNS dan PPPK 2023. Bagi mereka yang bercita-cita menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), kabar baik telah datang.

Seleksi penerimaan CPNS dan PPPK tahun 2023 akan segera dimulai pada bulan September mendatang.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas telah mengumumkan pembukaan pendaftaran seleksi tersebut.

Untuk memastikan pelamar memiliki informasi yang tepat mengenai persyaratan dan tata cara pendaftaran, berikut adalah rincian yang perlu diperhatikan.

Berikut ini panduang lengkap syarat dan cara daftar CPNS dan PPPK 2023 berdasarkan surat edaran resminya.

Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

Persyaratan pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 mengacu pada peraturan MenPAN-RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.

Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh calon pelamar:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada tanggal pendaftaran
  • Tidak memiliki catatan pidana penjara
  • Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau mengundurkan diri sebagai PNS, TNI, atau anggota kepolisian
  • Tidak dalam status CPNS, PNS, TNI, atau sejenisnya pada saat pendaftaran
  • Pendidikan sesuai dengan jabatan yang dibuka
  • Kondisi jasmani dan rohani sehat
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain sesuai ketentuan instansi

Dokumen Persyaratan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

Untuk melengkapi persyaratan pendaftaran, calon pelamar diwajibkan menyiapkan beberapa dokumen pendukung, antara lain:

  • Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Fotokopi Akta Kelahiran
  • Pas foto
  • Surat pernyataan ketersediaan untuk ditempatkan di mana saja
  • Curriculum Vitae (CV)

Namun, penting untuk dicatat bahwa persyaratan dokumen dapat bervariasi sesuai dengan formasi dan instansi yang dipilih.

Cara Daftar CPNS dan PPPK 2023

Cara daftar CPNS dan PPPK 2023 dilakukan melalui portal https://sscasn.bkn.go.id, yang telah digunakan pada seleksi sebelumnya. Berikut langkah-langkah tata cara pendaftaran:

1. Daftar Akun:

  • Kunjungi portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
  • Buat akun SSCASN dengan mengisi informasi yang diperlukan, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor telepon, dan alamat email aktif.
  • Klik “Lanjutkan” setelah semua data terisi lengkap dan benar.
  • Proses pendaftaran akun akan dilanjutkan.

2. Login Akun

  • Masuk ke akun SSCASN yang telah terdaftar.
  • Isi data diri yang diminta dan unggah swafoto sesuai petunjuk.

3. Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS

  • Pilih jenis seleksi “CPNS” dan kemudian pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang sesuai.

4. Unggah Dokumen

  • Unggah dokumen yang diminta sesuai dengan ukuran dan format yang ditentukan.

5. Cetak Kartu

  • Cek informasi resume pendaftaran dan cetak kartu informasi akun serta kartu pendaftaran.

Salah satu fitur baru dalam portal SSCASN adalah penambahan detail informasi jabatan yang dibuka dalam seleksi CASN 2023. Informasi ini meliputi uraian tugas, kelas jabatan, penghasilan yang diterima, dan jenjang jabatan.

Tujuannya adalah agar calon pelamar memiliki pemahaman yang jelas mengenai jabatan yang dilamar, menghindari kesalahan pilihan jabatan yang tidak sesuai dengan ekspektasi.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas dan memahami persyaratan dengan baik, pelamar dapat mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi CPNS dan PPPK 2023 dengan sukses.

Pastikan untuk mematuhi jadwal yang telah ditentukan dan memenuhi semua persyaratan yang diminta. Kesempatan untuk bergabung dalam layanan publik Indonesia yang lebih baik ada di depan mata.***