hainews.co.id – Indonesia memperingati dua momentum penting pada 28 September 2026, yakni Hari Hak untuk Tahu (The International Right to Know Day) dan Hari Kereta Api Nasional ke-81.
Kedua peringatan tersebut memiliki makna yang berbeda, tetapi sama-sama berkaitan erat dengan kehidupan masyarakat. Hari Hak untuk Tahu menyoroti pentingnya keterbukaan informasi dan pemenuhan hak masyarakat untuk memperoleh informasi publik, sementara Hari Kereta Api Nasional menjadi momentum untuk mengenang perjalanan panjang transportasi perkeretaapian di Indonesia.
Peringatan Hari Hak untuk Tahu menjadi pengingat mengenai pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan. Masyarakat memiliki hak untuk mengetahui informasi yang berkaitan dengan kepentingan publik sebagai bagian dari kehidupan bernegara.
Mendorong Keterbukaan Informasi Publik
Hari Hak untuk Tahu atau The International Right to Know Day menjadi momentum edukasi bagi masyarakat mengenai hak dalam mengakses informasi publik, termasuk data dan informasi yang dikelola badan pemerintahan.
Di Indonesia, peringatan tersebut mulai digelar sejak 2011 oleh Komisi Informasi Pusat dan Komisi Informasi Provinsi.
Hak masyarakat untuk memperoleh informasi juga memiliki landasan konstitusional. Pasal 28F UUD 1945 menjamin hak setiap orang untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya.
Keterbukaan informasi publik diharapkan dapat mendorong terciptanya pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Akses informasi juga memungkinkan masyarakat berpartisipasi secara lebih aktif dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan.
Mengenang Sejarah Perkeretaapian Indonesia
Pada tanggal yang sama, Indonesia juga memperingati Hari Kereta Api Nasional ke-81. Peringatan ini menjadi momentum untuk mengenang sejarah panjang perkembangan transportasi kereta api di Tanah Air.
Sejarah perkeretaapian Indonesia bermula dari pembangunan jalur kereta api pertama dengan rute Semarang–Vorstenlanden pada 17 Juni 1864. Pembangunan tersebut dilakukan pada masa pemerintahan Hindia Belanda.
Perkeretaapian kemudian mengalami perubahan besar setelah Indonesia merdeka. Pengelolaan sejumlah stasiun dan kantor kereta api yang sebelumnya berada di bawah penguasaan Jepang diambil alih oleh pemerintah Indonesia.
Seiring perkembangan zaman, kereta api terus mengalami modernisasi, baik dari sisi sarana, prasarana maupun layanan penumpang dan barang.
Hingga kini, kereta api menjadi salah satu moda transportasi penting di Indonesia. Jaringan perkeretaapian menghubungkan berbagai wilayah, khususnya di Pulau Jawa, serta terus dikembangkan di sejumlah wilayah luar Jawa.
Peringatan Hari Hak untuk Tahu dan Hari Kereta Api Nasional setiap 28 September menjadi pengingat mengenai dua perjalanan penting Indonesia: membangun tata kelola pemerintahan yang terbuka sekaligus mengembangkan infrastruktur transportasi yang mendukung mobilitas masyarakat.


Tinggalkan Balasan