hainews.co.id – Kini, masyarakat dapat memeriksa Kartu Keluarga (KK) secara digital melalui ponsel.

Proses ini dilakukan dengan memanfaatkan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang tersedia untuk perangkat Android dan iOS.

Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah akses informasi data kependudukan tanpa harus membawa dokumen fisik.

Dengan layanan ini, warga bisa mendapatkan informasi tentang nomor KK, nomor induk kependudukan (NIK), daftar anggota keluarga, hingga domisili yang terdaftar.

Layanan ini sangat membantu untuk kebutuhan administratif seperti pengambilan bantuan sosial, pengurusan paspor, hingga pendaftaran sekolah.

Syarat untuk Menggunakan IKD

Agar bisa menggunakan layanan ini, beberapa persiapan diperlukan, di antaranya:

  • Ponsel yang terkoneksi internet dengan stabil.
  • Nomor telepon aktif.
  • Alamat email yang valid.
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercatat di database Dukcapil.

Cara Mendaftar dan Aktivasi IKD

Berikut langkah-langkah untuk mendaftarkan dan mengaktifkan aplikasi IKD:

  1. Unduh aplikasi IKD melalui Google Play Store atau App Store.
  2. Buka aplikasi dan pilih opsi “Daftar” di halaman awal.
  3. Isi data yang diminta, seperti NIK, alamat email, dan nomor telepon.
  4. Lakukan verifikasi wajah dengan mengikuti instruksi yang diberikan aplikasi.
    • Lepaskan kacamata atau masker untuk memastikan proses berjalan lancar.
  5. Setelah tahap verifikasi selesai, kunjungi kantor Dukcapil setempat pada jam kerja.
  6. Ajukan permohonan aktivasi aplikasi kepada petugas Dukcapil.
  7. Anda akan menerima kode aktivasi melalui email yang terdaftar.
  8. Gunakan kode tersebut untuk mengaktifkan akun IKD Anda.

Cara Mengecek KK Melalui IKD

Setelah aktivasi berhasil, pengguna dapat langsung memeriksa data KK melalui aplikasi dengan langkah-langkah berikut:

  1. Login ke aplikasi IKD menggunakan email dan PIN yang telah didaftarkan.
  2. Pada halaman utama, pilih menu “Dokumen”.
  3. Masukkan PIN untuk mengakses dokumen.
  4. Pilih dan buka file KK yang tersedia.

Aplikasi akan menampilkan informasi lengkap, termasuk nomor KK, NIK, nama anggota keluarga, dan alamat yang terdaftar.