JAKARTA -Gerakan Tani Pro Organik (Genta Organik) merupakan gerakan pengembalian kesuburan tanah untuk meningkatkan produksi pertanian. Genta Organik menerapkan pertanian berkelanjutan yang ramah lingkungan.

Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) berharap melalui Program Genta Organik kebutuhan pangan tetap terjaga dan berkontribusi dalam peningkatan pertumbuhan ekonomi, penghasil devisa negara dan sumber pendapatan utama rumah tangga petani serta penyedia lapangan kerja.

“Gerakan ini tidak berarti meninggalkan penggunaan pupuk anorganik sepenuhnya, melainkan boleh menggunakan pupuk kimia dengan ketentuan tidak berlebihan atau menggunakan konsep pemupukan berimbang”, tegas Mentan Syahrul.

Pada acara Ngobrol Asyik (Ngobras), Selasa (08/08/2023) Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), Dedi Nursyamsi dari Ruang AOR BPPSDMP, Kementan mengatakan bahwa pertanian terancam hama penyakit dikarenakan penggunaan pupuk kimia dan pestisida kimia berlebihan yang diberikan kepada tanaman.