hainews.co.id – Pemerintah negara bagian Sarawak, Malaysia, menutup sementara 591 sekolah di 10 distrik mulai Kamis, 20 Agustus 2026. Kebijakan tersebut diambil setelah kualitas udara di sejumlah wilayah memburuk akibat kabut asap yang diduga berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan.

Penutupan sekolah menjadi langkah pencegahan pemerintah untuk melindungi siswa dari paparan udara tidak sehat. Kebijakan tersebut berdampak pada 197.323 siswa sekolah dasar dan menengah yang harus mengikuti kegiatan pembelajaran dari rumah selama sekolah ditutup.

Departemen Pendidikan Sarawak mencatat, sebanyak 107.590 siswa dari 509 sekolah dasar terdampak penutupan. Sementara itu, 89.733 siswa dari 82 sekolah menengah juga harus menghentikan kegiatan belajar secara tatap muka.

Pemerintah Sarawak menegaskan bahwa keselamatan dan kesehatan siswa menjadi prioritas di tengah kondisi kualitas udara yang memburuk.

Penutupan tersebut diberlakukan selama dua hari sebagai langkah antisipasi terhadap risiko kesehatan yang dapat muncul akibat paparan kabut asap.

Kabut asap yang menyelimuti Sarawak disebut berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan. Dampaknya turut dirasakan di sejumlah wilayah Sarawak, termasuk Serian.

Komite Manajemen Bencana Negara Bagian Sarawak (JPBN) melaporkan bahwa 108 sekolah di Serian termasuk dalam daftar sekolah yang ditutup sementara akibat kondisi udara.

Situasi ini menunjukkan bahwa dampak kebakaran hutan dan lahan tidak hanya dirasakan di wilayah tempat kebakaran terjadi. Asap yang terbawa angin dapat melintasi perbatasan dan memengaruhi kualitas udara di negara tetangga.

Meski kegiatan belajar tatap muka dihentikan, proses pendidikan tetap berjalan. Selama sekolah ditutup, kegiatan belajar mengajar dialihkan melalui Pembelajaran dan Pengajaran Berbasis Rumah.

Skema tersebut memungkinkan siswa tetap mengikuti pembelajaran dari kediaman masing-masing sehingga proses pendidikan tidak sepenuhnya terhenti selama kondisi udara belum membaik.

Kebijakan penutupan sekolah juga mengacu pada Rencana Aksi Kabut Nasional Malaysia. Berdasarkan ketentuan tersebut, sekolah, taman kanak-kanak, dan tempat penitipan anak wajib menghentikan kegiatan ketika Indeks Pencemaran Udara (API) mencapai 200.

Ambang batas tersebut menjadi salah satu dasar bagi otoritas untuk mengambil tindakan perlindungan terhadap kelompok yang rentan, khususnya anak-anak.

Paparan udara yang tercemar kabut asap dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan, terutama pada sistem pernapasan. Karena itu, pembatasan aktivitas di luar ruangan dan penghentian sementara kegiatan sekolah menjadi bagian dari upaya mengurangi paparan.

Penutupan 591 sekolah di Sarawak memperlihatkan seriusnya dampak kabut asap lintas batas yang kembali muncul di kawasan tersebut. Dengan hampir 200.000 siswa terdampak, kondisi kualitas udara menjadi perhatian tidak hanya dari sisi lingkungan, tetapi juga pendidikan dan kesehatan masyarakat.

Pemerintah Sarawak bersama otoritas terkait perlu terus memantau perkembangan indeks kualitas udara sebelum menentukan apakah kegiatan sekolah dapat kembali berlangsung normal.

Bagi masyarakat, kondisi ini sekaligus menjadi pengingat bahwa penanganan karhutla di Kalimantan memiliki dampak yang dapat meluas hingga ke negara tetangga. Pencegahan kebakaran hutan dan lahan serta pengendalian asap menjadi langkah penting untuk mengurangi risiko kabut asap lintas batas di kawasan Asia Tenggara.