JAKARTA – Jerinx akhirnya bisa menghirup udara segar bebas dari jeruji besi setelah cuti bersyaratnya dikabulkan.
Ini kedua kalinya bagi pria bernama asli I Gede Ari Astina itu melangkahkan kaki keluar dari penjara. Sebelumnya Jerinx pernah dibui terkait unggahan ‘IDI Kacung WHO’.
Pentolan band rock Superman Is Dead atau SID itu bebas usai pengajuan cuti bersyaratnya dikabulkan dalam perkara pengancaman berisi kekerasan terhadap Adam Deni.
Jerinx keluar dari Lapas Kerobokan, Bali, pada hari ini pukul 11.27 Wita. Berkemeja dengan kelir merah dan hitam, Jerinx mengaku bahagia.
“Selamat siang semuanya, senang sekali bisa bebas hari ini,” kata Jerinx kepada wartawan, Selasa (2/8/2022).
Sebelumnya pada 2021 Jerinx tersandung kasus Ujaran Kebencian ‘IDI Kacung WHO’
Perkara awal Jerinx terkait dengan ujaran kebencian dalam unggahannya yang menyebut ‘IDI Kacung WHO’ pada 2020. Saat itu dia diancam pidana dalam Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Tinggalkan Balasan