Polri Bantah Adanya Penemuan Uang Rp900 Miliar di Rumah Ferdy Sambo

 

JAKARTA – Polri bantah adanya penemuan uang Rp900 miliar di rumah Ferdy Sambo saat penggeledahan. Kabar itu dipastikan tidak benar alias hoax.

Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (20/8/2022), tidak ada penemuan uang sebanyak itu. Dedi meyakinkan wartawan bahwa Polri akan terbuka dan transparan dalam mengungkap kasus Sambo.

“Berdasarkan informasi dari tim khusus yang melakukan penggeledahan di beberapa tempat Irjen FS (Ferdy Sambo), info soal ditemukan uang sebanyak Rp900 miliar di bunker tidaklah benar. Kabar tersebut dipastikan hoax,” kata Dedi.

Menurut Dedi, tim khusus memang melakukan penggeledahan di beberapa tempat rumah Irjen Sambo. Penyidik juga melakukan penyitaan beberapa barang bukti tapi tidak ada bunker berisikan uang Rp 900 miliar yang disita.

“Apa saja yang disita itu untuk pembuktian nanti di persidangan. Timsus melakukan penyidikan dengan langkah pro-justitia,” ujarnya.

Dedi mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya begitu saja terhadap informasi yang tidak jelas sumbernya. Karena tidak bisa dipertanggungjawabkan dan kebenarannya diragukan.

Dedi mengatakan Polri berkomitmen mengusut perkara penembakan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J dengan profesional, akuntabel, dan transparan.

“Tim khusus terus bekerja. Mohon sabar dan dukungannya. Komitmen kami sejak awal mengusut perkara ini sampai tuntas dengan mengedepankan pendekatan scientific crime investigation,” ucapnya.

Sementara itu, dalam kasus ini istri Sambo, Putri Candrawathi diduga ikut terlibat dalam skenario pembunuhan Brigadir Yoshua. m
Meski ditetapkan tersangka tapi Putri tidak ditahan. Putri pun dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

“Jadi pasal yang kami sangkakan terhadap saudara PC adalah pasal 340 subsider 338 juncto pasal 55 juncto pasal 56 KUHP,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (19/8/2022).

Seperti diketahui, Brigadir J diduga tewas setelah ditembak rekannya, Bharada Richard Eliezer alias Brigadir E.

Dalam perjalanan kasusnya, tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap Irjen Ferdy Sambo sebagai dalang pembunuhan Birgadir J. Irjen Ferdy Sambo menyuruh Bharada E menembak dan merencanakan pembunuhan terhadap ajudannya sendiri.(SW)