Kementerian Pariwisata ( Kemenpar ) secara resmi mendorong pengembangan wisata yacht atau wisata kapal pesiar sebagai salah satu pilar utama untuk memperkuat ekosistem wisata bahari di Indonesia. Langkah strategis ini diumumkan dalam perhelatan Yacht Festival 2026 yang berlangsung di Pelabuhan Benoa, Bali, pada Sabtu, 8 Agustus 2026.
Pengembangan ini menjadi krusial bagi wisatawan dan pelaku industri karena Indonesia memiliki potensi besar sebagai negara kepulauan terbesar di dunia dengan kekayaan keanekaragaman hayati laut yang melimpah. Dengan memperkuat sektor ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan daya saing pariwisata nasional sekaligus memposisikan Indonesia sebagai destinasi wisata bahari kelas dunia yang terorganisir.
Ringkasan cepat
- Kemenpar menetapkan wisata yacht, cruise, dan diving sebagai tiga pilar utama pengembangan wisata bahari berkualitas.
- Pengembangan ekosistem ini membutuhkan kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, investor, dan pelaku pariwisata.
- Festival Panitia mendorong pembenahan regulasi agar operasional kapal wisata lebih efisien dan aman bagi pelaku usaha.
Sinergi Lintas Sektor untuk Wisata Bahari
Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menegaskan bahwa acara ini merupakan etalase yang menunjukkan kesiapan ekosistem wisata bahari Indonesia. Wisata yacht kini menjadi bagian dari tiga pilar utama pengembangan wisata bahari berkualitas, bersama dengan wisata pesiar dan menyelam.
Pengembangan ini tidak bisa berjalan sendiri. Widiyanti menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor yang melibatkan pelaku industri, investor, komunitas, pemerintah, dan pelaku pariwisata. Sinergi ini diharapkan dapat membangun ekosistem industri wisata kapal pesiar yang semakin kompetitif di masa depan.
Pentingnya Pembenahan Regulasi
Selain promosi, aspek operasional menjadi perhatian utama dalam festival yang digagas oleh Indonesian National Shipowners Association (INSA) ini. Ketua Panitia Yacht Festival 2026, Nova Yudhanto Mugijanto, menyoroti perlunya pembenahan regulasi yang selama ini masih menyamakan kapal wisata dengan kapal penumpang umum.
Perbedaan karakteristik, pola operasi, hingga jenis pelayanan kapal wisata menuntut adanya aturan yang lebih spesifik. Dengan adanya kepastian regulasi, diharapkan dunia usaha dapat lebih leluasa dalam memberikan pelayanan terbaik bagi wisatawan yang berkunjung ke berbagai destinasi bahari di Indonesia.


Tinggalkan Balasan